![]() |
| Foto.Sungai Kedung Putri Diduga Jadi Tempat Pembuangan Limbah Sapi.dok. |
Purworejo, CakraInvestigasi.com,- Dugaan pembuangan limbah kotoran sapi secara langsung ke aliran Sungai Kedung Putri, wilayah Baledono, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo,Jawa Tengah menjadi sorotan serius.
Praktik yang diduga berpotensi mencemari lingkungan tersebut menuntut perhatian dan tindakan nyata dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo.
Berdasarkan pantauan awak media pada Senin (26/10/2026), ditemukan dugaan aktivitas pembuangan limbah kotoran sapi ke aliran sungai. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas air serta dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan apabila limbah peternakan dibuang tanpa pengelolaan yang semestinya.
Sungai bukan tempat pembuangan limbah peternakan. Karena itu, dugaan tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan guna memastikan sumber limbah, kondisi lingkungan, serta ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan limbah.
Kepala DLHP Merespons, Tim Akan Diturunkan
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo, Eko Setyo Husodo, S.STP., M.M., memberikan respons melalui pesan WhatsApp pada Senin sore (26/10/2026).
Ia menyampaikan bahwa informasi yang diterima telah dikoordinasikan dengan tim DLHP untuk ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi.
“Nggih mas, maturnuwun infonya dan sudah saya koordinasikan dengan tim DLHP untuk ditindaklanjuti ke lokasi,” jawabnya singkat.
Respons tersebut menjadi langkah awal yang patut dicatat. Namun, masyarakat tentu menantikan tindak lanjut nyata di lapangan, termasuk hasil pemeriksaan dan langkah yang akan diambil apabila ditemukan pelanggaran.
Jangan Berhenti pada Koordinasi
Koordinasi internal merupakan bagian dari proses penanganan. Akan tetapi, persoalan dugaan pencemaran lingkungan tidak cukup diselesaikan melalui komunikasi semata. Diperlukan pemeriksaan langsung, identifikasi sumber limbah, serta evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah yang diterapkan oleh pihak terkait.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, DLHP diharapkan mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kejelasan berdasarkan fakta di lapangan.
Jangan sampai Sungai Kedung Putri terus menghadapi ancaman pencemaran sementara penanganannya tidak memberikan kepastian. Pengawasan lingkungan harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar respons atas laporan masyarakat.
( Horas )

Social Header
Berita