![]() |
| Foto.Polisi saat mendatangi lokasi.dok |
SLEMAN,Cakrainvestigasi.com,- Video interaksi antara seorang juru parkir dan pengemudi mobil di kawasan Tegal Mindi, Sinduadi, Mlati, Sleman, menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Mlati turun tangan dengan meminta keterangan juru parkir yang bersangkutan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/10/2026), sekitar pukul 08.00 WIB, di depan Warung Soto Jabrik, Jalan Wijayakusuma, Sinduadi, Mlati.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan Polresta Sleman, kejadian bermula ketika pengemudi Toyota Avanza berwarna putih selesai membeli makanan dan meninggalkan lokasi. Juru parkir kemudian mengikuti kendaraan tersebut menggunakan sepeda motor dan mengetuk kaca mobil untuk menyampaikan keberatannya karena merasa belum terjadi komunikasi mengenai pembayaran parkir.
Menindaklanjuti video yang beredar, personel Polsek Mlati mendatangi lokasi dan membawa seorang laki-laki berinisial F.R.M. (23), warga Sinduadi, Mlati, ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang, berupa rompi juru parkir dan uang yang berkaitan dengan aktivitas parkir tersebut.
Menurut keterangan awal, F.R.M. mengaku bertindak demikian untuk mengungkapkan keberatannya karena merasa tidak mendapat tanggapan dari pengemudi mobil.
Sementara itu, polisi telah berkomunikasi dengan pengemudi kendaraan. Berdasarkan keterangan Polresta Sleman, pengemudi menyampaikan belum dapat hadir ke Polsek Mlati dan menganggap persoalan tersebut telah selesai.
Status Perizinan Parkir Masih Dikonfirmasi
Di balik kejadian yang ramai diperbincangkan tersebut, aktivitas parkir di lokasi juga menjadi hal yang perlu diperjelas.
Berdasarkan informasi awal, aktivitas parkir itu dilakukan atas kesepakatan dengan penjual soto setempat. Setoran harian dari aktivitas tersebut disebut direncanakan untuk diserahkan kepada pengurus RT/RW setempat.
Namun, terkait status perizinan dan legalitas penyelenggaraan parkir di lokasi tersebut, masih diperlukan konfirmasi serta koordinasi dengan instansi berwenang. Karena itu, belum dapat disimpulkan apakah aktivitas parkir tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan parkir, dasar pemungutan tarif, serta mekanisme penyetoran uang parkir menjadi penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara juru parkir dan masyarakat.
Polisi Imbau Kedua Pihak Kedepankan Komunikasi
Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.
Juru parkir diharapkan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, masyarakat yang menemukan praktik parkir yang dianggap tidak sesuai dapat menyampaikan keluhan atau melaporkannya melalui saluran resmi yang tersedia.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan parkir tidak semestinya berujung pada ketegangan di jalan. Kejelasan aturan, transparansi pengelolaan, dan komunikasi yang baik diperlukan agar hak masyarakat tetap terlindungi serta situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
( Pay/Cakra)

Social Header
Berita