![]() |
| Foto.tangkapan layar di medsos.dok. |
Purworejo,Cakrainvestigasi.com,- Kemeriahan Karnaval SCTV di Alun-Alun Kabupaten Purworejo,Jawa Tengah 7–8 November 2026, justru diwarnai polemik perparkiran. Keluhan tarif parkir mobil sebesar Rp10 ribu untuk sekali parkir mencuat di media sosial. Bahkan, muncul pula unggahan yang secara terang-terangan menyebut juru parkir liar sebagai "hama, penyakit, dan perusak ekonomi".
Persoalan ini memunculkan pertanyaan serius. Apakah pengelolaan parkir selama kegiatan berlangsung sudah berjalan sesuai aturan, atau justru ada pihak yang memanfaatkan keramaian untuk menarik pungutan tanpa kejelasan.
Salah satu unggahan di media sosial mengeluhkan tarif parkir mobil Rp10 ribu, meskipun kendaraan disebut tidak sampai satu jam berada di lokasi.
"Agak gila, parkir Karnaval SCTV mobil Rp10 ribu. Ini beneran? Sekali parkir doang Rp10 ribu, enggak sampai sejam," demikian bunyi keluhan tersebut.
Tak berhenti di situ, unggahan akun Facebook bernama Situs Resmi juga memuat kritik keras terhadap keberadaan juru parkir liar. Dalam unggahannya, juru parkir bahkan disamakan dengan parasit yang merugikan masyarakat.
Pernyataan tersebut tentu memancing perdebatan. Namun, persoalan parkir seharusnya tidak berhenti pada saling menyalahkan antara masyarakat dan juru parkir. Legalitas petugas, kejelasan tarif, sistem pemungutan, hingga setoran pendapatan daerah justru menjadi persoalan yang harus dibuka.
DISHUB JANGAN TUTUP MATA!
Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo perlu menjelaskan secara terbuka siapa yang mengelola parkir selama Karnaval SCTV, berapa tarif resmi yang berlaku, serta apakah seluruh petugas yang menarik uang parkir telah memiliki legalitas.
Jika tarif Rp10 ribu tersebut benar diberlakukan, dasar penetapannya perlu diperlihatkan kepada publik. Jika ada pungutan di luar ketentuan, siapa yang bertanggung jawab?
Jangan sampai pemerintah daerah sibuk membangun citra kemeriahan acara, tetapi persoalan pelayanan dasar seperti parkir justru luput dari pengawasan.
Masyarakat tidak meminta pelayanan gratis. Masyarakat hanya membutuhkan tarif yang jelas, petugas yang resmi, dan pelayanan yang tidak memberatkan.
( Horas )

Social Header
Berita