Breaking News

Dua Pengedar Pil Sapi Dibekuk Polres Kulonprogo, Salah Satunya Diamankan di Magelang

( Dua Pengedar Pil Sapi Dibekuk Polres Kulonprogo )


KULONPROGO, Cakrainvestigasi.com | Dua remaja dibekuk jajaran Polres Kulonprogo karena kedapatan mengedarkan dan menyimpan pil putih simbul huruf Y.  

Seperti di sampaikan oleh Ps Humas Kulonprogo IPTU Sarjoko bahwa, kejadian sendiri berawal pada hari Selasa ( 25/2) di kenteng, Pengasih Polisi mengamankan   AS ( 28) Asal Tegalrejo, Kota Yogyakarta yang kedapatan menyimpan pil merk Y sebanyak 150 butir, di saku jaket.

Menurut keterangan pil tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang bernama DC di Magelang,

Selanjutnya setelah di lakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan terduga DC di Kota Magelang, pada Rabu ( 26/2).

" Dan saat dilakukan penggeledahan terduga pelaku menyimpan pil dengan jenis yang sama yang di simpan di Jaranan, Magelang sebanyak 16 toples berisi 16.000 butir," jelasnya, Jumat ( 21/3).

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Kulonprogo guna penyelidikan.

BACA JUGA:

https://www.cakrainvestigasi.com/2025/03/sri-sultan-hamengku-buwono-x-pemimpin.html

Adapun Pasal yang disangkakan pasal 435 atau pasal 436 ayat (2) Juncto pasal 145 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Sarjoko juga menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui tau mencurigai adanya. Peredaran Narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan ke pihak yang berwenang, Pungkasnya. ( Pay ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM