
SLEMAN , Cakrainvestigasi.com | Dani Eko Wiyono Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Indonesia ( ARPI ) merasa kecewa kepada Kejaksaan Negeri Sleman terkait perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman 2020 yang hingga detik ini belum ada satu pun tersangka ditetapkan.
Dani juga menyampaikan bahwa ARPI akan segera mengirimkan surat permohonan Audensi Kepada Kejaksaan Tinggi DIY dimana ARPI mendukung Kejati DIY terkait perkara tersebut.
"Kami selaku warga Sleman yang tergabung dalam ARPI, kami menyatakan mendukung Kejati DIY agar menjadi Institusi dengan Ketegasan dan Keadilan yang tinggi dalam perkara Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 di Kabupaten Sleman. Untuk itu kami mengajukan permohonan audiensi ini yang akan dilaksanakan nanti tanggal 16 Mei 2025," ungkapnya Kepada Cakrainvestigasi.com , Jumat ( 9/5/2025).
BACA JUGA:
https://www.cakrainvestigasi.com/2025/05/dituding-serobot-tanah-kas-desa-lurah.html
Lebih lanjut Dani juga menambahkan bahwa, Ia meminta keterangan terkait progres dari penanganan perkara dana hibah pariwisata Sleman tersebut.
"Hal ini kami lakukan karena kami sudah merasa benar-benar sulit untuk percaya kepada Kajari Sleman, karena sudah sekian tahun semenjak kasus ini digulirkan sampai hari ini tidak juga ada penetapan tersangka. Namun demikian, jika ada penetapan tersangka, kami minta tidak ada manipulasi, atau dengan bahasa lain karena kondisi kesehatan terduga tersangka tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan, sehingga dilakukan penahanan dengan status tahanan kota," pungkasnya.( Pay ).
Social Header