Berita

Breaking News

Lembaga Investigasi Negara Laporkan Adanya Aktifitas tambang Yang Diduga Ilegal di Wilayah Tuban

 

Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara Jawa Timur Saat melakukan Investigasi di Tambang yang diduga Ilegal. / Foto.dok/Lin/ cakrainvestigasi.com/


TUBAN, Cakrainvestigasi.com | Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara ( DPD LIN ) Jawa Timur adukan adanya aktifitas pertambangan yang di duga Ilegal. Hal tersebut seperti disampaikan oleh Cak Markat saat dikonfirmasi awak media, Senin ( 29/9/2025).

" Kami mengadukan adanya aktifitas pertambangan yang di duga Ilegal yang berada di wilayah Tuban," katanya.

Cak Markat juga menjelaskan bahwa tambang yang diduga ilegal ada di beberapa titik diantaranya di wilayah Pulungrejo adanya galian C, di wilayah Latsari adanya tambang Silica, di wilayah Simo Gilis adanya tambang pasir, di wilayah Ngimbang Palang Widang adanya aktifitas tambang galian C, di daerah Jatirogo, Krajan adanya aktifitas penambangan Batubara.

" Semua itu diduga Ilegal dan saat ini masih eksis beroperasi," jelasnya.

Baca Juga : https://www.cakrainvestigasi.com/2025/09/evaluasi-serius-program-mbg-pasca.html

Kita Lembaga Investigasi mengharap kepada Aparat Penegak Hukum jangan tutup mata dengan adanya aktifitas pertambangan yang di duga Ilegal tersebut.

" Pemerintah harus ambil sikap tegas dan kepada instansi terkait segera menertibkan dan juga pengawasan sedangkan untuk aparat penegak hukum juga segera ambil tindakan tegas," tandasnya.

Terpisah Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara juga menambahkan bahwa dalam hal Ini LIN hadir untuk bersinergis dengan pemerintah apalagi hal ini menyangkut dengan kelestarian alam dan lingkungan. 

" Lin akan mendukung penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas, apalagi sudah terjadi perusakan alam dan lingkungan dengan adanya dugaan tambang ilegal tersebut," tandasnya. ( Red ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM