Berita

Breaking News

Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Kemantren Tegalrejo, Usut Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Kemantren Tegalrejo,/foto.dok/kejati.cakrainvestigasi.com/


YOGYAKARTA, Cakrainvestigasi.com  — Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menggeledah Kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Rabu (19/11/2025). Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan izin Pengadilan Negeri Yogyakarta serta Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejati DIY.

Sebelumnya, Kejati DIY telah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUKP Tegalrejo. Dalam proses tersebut, penyidik menemukan adanya selisih kas pada tabungan, deposito, dan kredit per 29 Juli 2025 sebesar Rp2.567.668.770.

Baca juga : Wali Kota Yogyakarta Terima Audiensi PMMY, Siap Susun Payung Hukum bagi Pengamen Malioboro 

Berdasarkan temuan itu, status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada 6 Oktober 2025.

Pada penggeledahan yang berlangsung pukul 09.00–11.40 WIB, penyidik memeriksa seluruh ruangan kantor dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Dokumen-dokumen itu kini menjadi bahan pendalaman oleh tim penyidik.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, SH, menyebutkan bahwa kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah dan masih dalam proses penghitungan resmi oleh Inspektorat Pemda DIY.

“Penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti sebelum mengambil kesimpulan dan menetapkan tersangka,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Penggeledahan berlangsung kondusif tanpa hambatan. ( Pay ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM