![]() |
Pemkab Klaten Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025 kepada 3.091 Pegawai./ Foto.dok/HMS.cakrainvestigasi.com/ |
KLATEN, cakrainvestigasi.com — Pemerintah Kabupaten Klaten secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 kepada 3.091 pegawai, Selasa pagi (23/12/2025).
Penyerahan SK tersebut digelar di Alun-alun Klaten dan dihadiri langsung oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Bupati Klaten, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Baca juga : Densus 88 dan Kesbangpol Kulon Progo Deklarasikan Pelajar Anti Judi Online dan Radikalisme |
Dalam sambutannya, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Klaten dalam memperkuat kualitas aparatur pemerintahan.
Menurutnya, pengangkatan PPPK merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Klaten dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur agar mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Ke depan, tantangan pemerintahan akan semakin kompleks seiring perkembangan zaman. Oleh karena itu, kebutuhan akan tenaga kerja yang profesional dan kompeten sangat diperlukan untuk menunjang kinerja pemerintahan yang optimal,” ungkap Hamenang.
Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Klaten. ( Pay ).

Social Header
Berita