Berita

Breaking News

Remaja di Kulonprogo Dikeroyok Dini Hari, Dua Pelaku Ditangkap

 

Pelaku Pengeroyokan di pengasih saat di Mapolres Kulon Progo./foto.dok/HMS.cakrainvestigasi.com/


KULON PROGO, Cakrainvestigasi.com  — Seorang remaja berinisial AS (20), warga Pengasih, Kulonprogo, menjadi korban pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan KRT Kertodiningrat, Margosari, Pengasih. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka setelah terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

Kasihumas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa polisi telah mengamankan dua  pelaku berinisial RR (16), warga Nanggulan, dan DPO (20)  yang  berdomisili di Pengasih .

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, masing-masing Honda warna silver dan Kawasaki warna abu-abu.

Baca juga : Tiga Pegawai dan Mitra Bank BUMN Ditahan, Diduga Terlibat Kredit Fiktif Rp 3,3 Miliar 

Kronologi Singkat

Sekitar pukul 01.30 WIB, para pelaku diduga melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama dengan cara memukul dan menendang korban. Akibat aksi tersebut, korban terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka fisik.

Para pelaku akan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Imbauan Kepolisian

Iptu Sarjoko mengimbau masyarakat agar mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan, serta menghindari tindakan agresif maupun provokatif yang dapat memicu kekerasan. ( Pay ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM