Berita

Breaking News

Hari Ketujuh Operasi Keselamatan Progo, Polres Bantul Menindak 1.155 Pelanggaran

 Operasi Keselamatan Progo polres Bantul./foto.dok.hms/


BANTUL, Cakrainvestigasi.com - Polres Bantul menindak setidaknya 1.155 pelanggar hingga hari ketujuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2026 di Bantul.

"Sedikitnya ada 1.155 pelanggar mendapat teguran," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Senin (9/2/2026).

Lebih detail, Rita menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran kendaraan roda dua yang ditemukan adalah tidak menggunakan helm SNI, kelengkapan kendaraan dan pengendara di bawah umur.

Selama sepekan operasi, juga terjadi 35 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban luka-luka sebanyak 44 orang dan kerugian materi sebesar Rp19 juta.

Rita juga menambahkan selama periode Operasi Keselamatan Progo 2026 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.


Baca juga : Diduga Kejahatan Jalanan Bersajam, Enam Remaja Diamankan Polisi di Jetis Bantul | 

Selain memberikan imbauan secara langsung, mereka juga melakukan kampanye tertib berlalu lintas membagikan brosur, stiker dan leaflet bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.

Dia mengatakan, pihaknya juga membuat kegiatan edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Keselamatan Progo 2026.

"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," kata Rita.

Rita menyebut Operasi Keselamatan Progo 2026 ini mengusung tema besar yaitu terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, nyaman, serta selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. 

"Upaya ini merupakan bentuk cipta kondisi bagi masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah agar aktivitas ibadah dan mudik nantinya berjalan tanpa kendala," imbuh Rita.

Operasi Keselamatan Progo digelar selama 14 hari, yaitu mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.

( */Pay )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM