![]() |
| foto.dok.Ilustrasi.cakrainvestigasi.com. |
SLEMAN, Cakrainvestigasi.com – Polresta Sleman menindaklanjuti unggahan viral di media sosial Instagram terkait dugaan perselisihan antara seorang pelanggan aplikasi transportasi online Maxim dengan pengemudinya, yang terjadi di wilayah Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui dari unggahan akun Instagram Merapi Uncover. Kejadian dilaporkan berlangsung pada Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan Ali Maksum, Nogotirto, Gamping, Sleman.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Gamping yang dipimpin Pawas IPTU A.F., bersama piket fungsi dan Kepala SPKT, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan serta pengumpulan keterangan awal.
Kasihumas Polresta Sleman AKP Salamun menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi sementara, korban berinisial C.F., seorang mahasiswi, memesan layanan Maxim roda empat untuk menuju tempat kos. Setibanya di lokasi tujuan, terjadi perbedaan pendapat terkait metode pembayaran, lantaran pengemudi tidak memiliki uang kembalian.
Korban kemudian menawarkan pembayaran secara non-tunai melalui transfer bank atau QRIS, namun tawaran tersebut ditolak oleh pengemudi. Situasi semakin memanas ketika korban merekam kejadian menggunakan telepon genggam, yang diduga memicu emosi pengemudi hingga melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca juga : BNNK Sleman Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba Lewat Upacara Bendera di Sekolah |
Korban sempat berteriak meminta pertolongan sehingga menarik perhatian warga sekitar. Sementara itu, pengemudi diketahui meninggalkan lokasi kejadian.
Sekitar pukul 18.00 WIB pada hari yang sama, korban mengunggah rekaman kejadian tersebut ke media sosial, sehingga menjadi viral dan menuai perhatian masyarakat luas.
AKP Salamun menambahkan, hingga saat ini Polsek Gamping telah mengambil sejumlah langkah kepolisian, antara lain menerima dan menindaklanjuti informasi dari media sosial, mendatangi dan mengecek TKP, melakukan wawancara terhadap korban serta saksi di sekitar lokasi, mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar TKP, serta melaporkan perkembangan kepada pimpinan.
Polresta Sleman menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian. ( */Pay ).

Social Header
Berita