Berita

Breaking News

Revitalisasi Amphitheater Gua Kiskendo Menyimpan Dilema Belum Terungkap

Revitalisasi Amphitheater Gua Kiskendo. /Foto.dok/Cakrainvestigasi.com/


KULON PROGO, Cakrainvesrigasi.com | Revitalisasi Amphitheater  Gua Kiskendo sampai saat ini banyak menyimpan misteri yang belum terkuak. Tempat yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata dengan kisah legendaris Sugriwa–Subali  mewarnai relief di dinding guanya.

Pada 2022, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bertekad menjadikan kawasan ini lebih dari sekadar wisata alam, melainkan panggung budaya berkelas dunia. Sebuah proyek revitalisasi amphitheater senilai lebih dari Rp 5 miliar pun digulirkan, yang dikerjakan oleh CV Harapan.

Visinya jelas: menghadirkan amphitheater berstandar internasional yang mampu menarik wisatawan lokal hingga mancanegara, sekaligus mendukung misi pariwisata berbasis budaya. Namun, realitas di lapangan jauh panggang dari api.

Saat ini nampak dari luar bangunan baru namun dibalik itu kerusakan juga cepat. Ketika hujan turun, beberapa ruangan amphitheater justru tergenang air. Plafon terlihat berjamur, sebagian pecah, bahkan ada yang ambruk. Bocor di berbagai sudut bangunan memperburuk kondisi. Padahal, usia bangunan ini belum genap dua tahun.

Kondisi tersebut membuat publik kecewa. “Seharusnya ini jadi ikon wisata baru. Tapi lihatlah, bangunan yang katanya berstandar internasional, baru seumur jagung sudah rusak parah,” ujar (DV) seorang warga sekitar saat dikonfirmasi, Kamis (25/09/2025).

Baca juga : https://www.cakrainvestigasi.com/2025/09/terungkap-keracunan-akibat-mbg-terkesan.html

Revitalisasi Amphitheater Kiskendo sejatinya adalah proyek penuh harapan. Panggung budaya yang dirancang untuk menampilkan kesenian tradisi Jawa di tengah kawasan wisata gua legendaris, kini justru jadi simbol kegagalan manajemen proyek.

Alih-alih mendongkrak citra pariwisata Kulon Progo di level dunia, amphitheater ini justru menimbulkan pertanyaan besar: ke mana larinya miliaran rupiah uang rakyat?

Masyarakat kini menunggu jawaban, apakah pemerintah daerah akan bertanggung jawab memperbaiki, dan apakah aparat hukum akan turun tangan menyelidiki. Karena tanpa langkah tegas, mimpi menghadirkan wisata berkelas dunia bisa saja tinggal cerita retak di dinding amphitheater yang bocor. 

 Seperti diketahui bahwa pada 2021–2022  Pemerintah Kulon Progo merancang program revitalisasi Gua Kiskendo sebagai destinasi wisata budaya unggulan. Dan pada Awal 2022  Proses tender dimenangkan CV Harapan, dengan nilai proyek lebih dari Rp 5 miliar. Pada akhir 2022  Pengerjaan fisik dimulai dengan target rampung awal 2023.

Dan pada Pertengahan 2023  Proyek masih dalam tahap uji kelayakan fungsi. Inspektorat menemukan sejumlah catatan teknis sehingga belum bisa diserahterimakan, hingga 2023 akhir BPK DIY menyatakan proyek tidak sesuai spesifikasi.

Pada 2024–2025  Kondisi fisik semakin memprihatinkan. Bocor, plafon rusak, dan genangan air jadi pemandangan rutin. Hingga kini, belum ada tindak lanjut hukum resmi.

Dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY dalam laporan hasil pemeriksaannya menemukan proyek ini tidak sesuai spesifikasi. Inspektorat Kulon Progo pun sempat melakukan uji laik fungsi. Hasilnya, hingga pertengahan 2023, proyek belum bisa diserahterimakan karena banyak catatan teknis.

Ironisnya, dana miliaran rupiah yang diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat justru menghasilkan bangunan yang lebih sering jadi bahan keluhan.

Dengan runtutan peristiwa berjalannya waktu dugaan Penyimpangan Menguat dan Kondisi fisik yang cepat rusak dan temuan BPK membuka ruang dugaan adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek. Mulai dari kualitas material, metode pengerjaan, hingga lemahnya pengawasan.

Baca juga : https://www.cakrainvestigasi.com/2025/09/rugikan-negara-3-milyar-mantan-kadis.html

Beberapa aktivis antikorupsi menilai proyek ini layak masuk radar aparat penegak hukum. “Dengan anggaran Rp 5 miliar lebih, hasilnya tidak sebanding. Harus ada penyelidikan mendalam, jangan sampai uang negara hilang begitu saja,” tegas seorang pengamat kebijakan publik di Yogyakarta.

Anehnya lagi Hingga kini, belum ada pernyataan resmi bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah membuka penyidikan terhadap proyek Amphitheater Kiskendo. Fokus Kejati masih pada kasus lain, seperti mafia tanah dan dugaan korupsi pengelolaan Tanah Kas Desa.

Namun, publik mendesak agar Kejati DIY tidak menutup mata. Laporan hasil audit dari BPK dan temuan Inspektorat dinilai cukup sebagai pintu masuk penyelidikan. Jika dibiarkan, proyek bermasalah seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi proyek infrastruktur wisata lain.( Pay ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM